Awal semester genap yang bertepatan pada hari senin, 8 Januari 2024 seperti biasanya setiap hari senin di  sma plus damar bangsa selalu diadakan upacara pengibaran bendera merah putih sebelum dimulai kegiatan belajar mengajar. Begitu juga halnya disekolah lain seluruh Indonesia, upacara bendera adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan. Karena sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).

Adapun yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tentang Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah yaitu melalui pembiasaan-pembiasaan :
I.   Menumbuhkembangkan nilai-nilai Moral dan Spiritual.
II.  Menumbuhkembangkan nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinekaan.
III. Mengembangkan interaksi positif antara Peserta Didik dengan Guru dan Orang tua.
IV. Mengembangkan interaksi positif antar Peserta Didik.

Pembiasaan-pembiasaan tersebut bisa terangkum dan tercermin pada kegiatan rutin Upacara Bendera, sehingga terbentuk profil pelajar pancasila yang dicanangkan Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar. Jadi bukan hanya sekedar seremonial belaka. Selain itu kegiatan ini pun selaras dengan harapan atau program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Jabar Juara Lahir Batin, serta Kabupaten Sukabumi yang terus menggaungkan daerahnya sebagai Kabupaten yang religius, maju, inovatif menuju masyarakat yang sejahtera.